Pasar Monopoli, Duopoli, Oligopoli, dan Turst

Pasar Monopoli, Duopoli, Oligopoli, dan Turst


    Pasar monopoli
Pasar monopoli (dari bahasa Yunani: monos, satu + polein, menjual) adalah suatu bentuk pasar di mana hanya terdapat satu penjual yang menguasai pasar. Penentu harga pada pasar ini adalah seorang penjual atau sering disebut sebagai "monopolis".
Sebagai penentu harga (price-maker), seorang monopolis dapat menaikan atau mengurangi harga dengan cara menentukan jumlah barang yang akan diproduksi; semakin sedikit barang yang diproduksi, semakin mahal harga barang tersebut, begitu pula sebaliknya. Walaupun demikian, penjual juga memiliki suatu keterbatasan dalam penetapan harga. Apabila penetapan harga terlalu mahal, maka orang akan menunda pembelian atau berusaha mencari atau membuat barang subtitusi (pengganti) produk tersebut atau lebih buruk lagi mencarinya di pasar gelap (black market).

    Karakteristik Pasar Monopoli:
a)    Produsen  :  Hanya terdapat satu penjual yang menguasai pasar.
b)    Konsumen : Para pembeli tidak mempunyai pilihan lain. Syarat-syarat penjualan sepenuhnya ditentukan oleh perusahaan monopoli itu, sehingga konsumen tidak dapat berbuat suatu apapun didalam menentukan syarat jual beli.
c)    Produk  : Barang yang dihasilkan perusahaan monopoli merupakan satu-satunya jenis barang yang seperti itu dan tidak terdapat barang mirip yang dapat menggantikan.
d)    Iklan: Promosi iklan kurang diperlukan. Walau ada yang menggunakan iklan, iklan tersebut bukanlah bertujuan untuk menarik pembeli, melainkan untuk memelihara hubungan baik dengan masyarakat.
e)    Hambatan masuk pasar: Perusahaan monopolis akan berusaha menyulitkan pendatang baru yang ingin masuk ke pasar tersebut dengan beberapa cara  di antaranya adalah dengan cara menetapkan harga serendah mungkin dan menetapkan hak paten dan hak eksklusif pada suatu barang, yang biasanya diperoleh melalui peraturan pemerintah.
f)     Price: Dapat Mempengaruhi Penentuan Harga. Oleh karena perusahaan monopoli merupakan satu-satunya penjual di dalam pasar, maka ia mempunyai kekuasaan penuh dalam menentukan harga barang yang dijualnya dipasar.

    Kelebihan Pasar Monopoli
•    Perusahaan mampu melakukan penelitian dan pengembangan produk hal ini dimaksudkan untuk dapat meningkatkan jenis dan mutu produk karena perusahaan mendapatkan laba yang tinggi.
•    Dapat meningkatkan daya saing perusahaan apabila monopoli dapat diperoleh karena kemampuan efisiensi.
•    Dapat lebih mudah untuk mengontrol kepentingan orang banyak apabila monopoli tersebut dilakukan oleh negara.
•    Dapat meningkatkan inovasi ( penemuan baru ) bila monopoli tersebut berbentuk pemberian hak cipta dan hak paten karena orang akan berlomba menciptakan penemuan baru.
•    Dapat mendorong kemajuan teknologi terutama pada monopoli masyarakat. Untuk mendapat kepercayaan masyarakat, perusahaan akan berlomba menggunakan teknologi yang baik agar mutu produkny dapat meningkat.

    Kelemahan Pasar Monopoli
•    Perusahaan lain susah memasuki pasar monopoli sehingga pemegang monopoli terus leluasa meguasai penjualan.
•    Menciptakan ketimpangan distribusi pendapatan karena keuntungan yang didapat monopolis ( pemegang monopolis ) terlalu besar dan diterima secara terus-menerus.
•    Jumlah produksi yang dijual bergantung pada keinginan monopolis sehingga dapat menyulitkan konsumen.
•    Bisa timbul eksploitasi terhadap pemilik faktor produksi karena dibayar dengan harga rendah dan eksploitasi terhadap pembeli karena penetapan harga jual yang tinggi.
•    Konsumen tidak bisa berpindah ke perusahaan lain meskipun merasa dirugikan.

    Pasar Oligopoli

Pasar oligopoli dari segi bahasa berasal dari kata olio yang berarti beberapa dan poli yang artinya penjual adalah pasar di mana penawaran satu jenis barang dikuasai oleh beberapa perusahaan. Dalam pasar oligopoli, setiap perusahaan memosisikan dirinya sebagai bagian yang terikat dengan permainan pasar, di mana keuntungan yang mereka dapatkan tergantung dari tindak-tanduk pesaing mereka.
Dalam Undang-undang No. 5 Tahun 1999, oligopoli dikelompokkan ke dalam kategori perjanjian yang dilarang, padahal umumnya oligopoli terjadi melalui keterkaitan reaksi, khususnya pada barang-barang yang bersifat homogen atau identik dengan kartel, sehingga ketentuan yang mengatur mengenai oligopoli ini sebaiknya digabung dengan ketentuan yang mengatur mengenai kartel.

    Karakteristik Pasar oligopoli

1.)  Hanya Sedikit Perusahaan Dalam Industri (Few Number of Firms)
Secara teoristis sulit sekali untuk menetapkan berapa jumlah perusahaan di dalam pasar, agar dapat dikatakan oligopoli.
2.)  Produk Homogen atau Terdiferensiasi (Homogen or Diferentiated Product)
Penggolongan ini mempunyai arti penting dalam menganalisis pasar yang oligopolistik. Semakin besar tingkat diferensinya, perusahaan makin tidak tergantung pada kegiatan perusahaan-perusahaan lainnya.
3.)  Pengambilan Keputusan Yang Saling Mempengaruhi (Interdependence Decisions)
Keputusan perusahaan dalam menentukan harga dan jumlah output akan mempengaruhi perusahaan lainnya, baik yang sudah ada (existing firms) maupun yang masih di luar industri (potensial firms).
4.)  Kompetisi Non Harga (Non Pricing Competition)
Dalam upayanya mencapai kondisi optimal, perusahaan tidak hanya bersaing dalam harga, namun juga non harga. Adapun bentuk-bentuk kompetisi non harga antara lain dapat berupa sebagai berikut :
a)    Pelayanan purna jual serta iklan untuk memberikan informasi
b)    Membentuk citra yang baik terhadap perusahaan dan merek
c)    Mempengaruhi perilaku konsumen

    Kelebihan pasar oligopoli :

a)    Memberi kebebasan memilih bagi pembeli.
b)    Mampu melakukan penelitian dan
c)    pengembangan produk.
d)    Lebih memperhatikan kepuasan konsumen
e)    karena adanya persaingan penjual.
f)     Adanya penerapan teknologi baru.

    Kelemahan pasar oligopoli :
1.    Menciptakan ketimpangan distribusi pendapatan.
2.    Harga yang stabil dan terlalu tinggi bisa mendorong timbulnya inflasi.
3.    Bisa timbul pemborosan biaya produksi apabila ada kerjasama antar oligopolis karena semangat bersaing kurang.
4.    Bisa timbul eksploitasi terhadap pembeli dan pemilik faktor produksi.
5.    Sulit ditembus/dimasuki perusahaan baru.
6.    Bisa berkembang ke arah monopoli uang, Bank dan Penciptaan Uang

    Pasar duopoli
Pasar duopoli adalah pasar yang penjualnya hanya dua orang dan menguasai penawaran suatu barang dan mengendalikan harga barang.

    Karakteristik pasar duopoli

- Terdiri dari dua perusahaan
- adanya unsur kolusi
- kepemimpinan harga

    Kelebihan:
- efisiensi, bila sedikit perusahaan bisa lebih efisiensi
- persaingan antar perusahaan di sisi harga bisa menguntungkan konsumen
- mengurangi persaingan yang tidak bermanfaat

    Kelemahan:
- investasi sangat besar untuk memasuki pasar karena adanya suatu skala ekonomi
- adanya hak paten
- sulit berkompetisi
- adanya kolusi

    TRUST
Trust adalah penggabungan atau peleburan badan usaha yang sejenis ataupun tidak sejenis menjadi satu sehingga membentuk sebuah badan usaha besar. Bagi badan usaha yang meleburkan diri ke dalam badan usaha baru tersebut, masing-masing kehilangan kekuasaan untuk bertindak.

    Keuntungan :

1.    Dapat mengeluarkan saham dan obligasi.
2.     Kebebasan masing - masing perusahan yang mengadakan fusi (peleburan) sama sekali hilang

    Kelemahan :
1.    Resiko tetap menjadi tanggung jawab dari perusahaan – perusahaan yang bergabung.
2.     ketergantungan pada mesin-mesin serta barang-barang modal yang ada.

DAFTAR PUSTAKA

http://makalahekobis.blogspot.co.id
http://speunand.blogspot.co.id/2011/05/duopoli-oligopoli-dan-monopoli.html

Pasar Monopoli, Duopoli, Oligopoli, dan Turst Pasar Monopoli, Duopoli, Oligopoli, dan Turst Reviewed by Lilis Mardiana on April 27, 2017 Rating: 5
loading...
Powered by Blogger.