Soal dan Jawaban Tentang Dinamika Penyelenggaraan Negara dalam Konteks NKRI


Tugas PPKn
Dinamika Penyelenggaraan Negara dalam Konteks NKRI


  1.      Sebutkan perubahan  mendasarkan sistem ketatanegaraan RI menurut UUD 1945 amandemen!
  Jawab :
a.       Kedaulatan ditangan rakyat dan dilaksanakan menurut UUD (pasal 1)
b.      MPR merupakan lembaga Bikameral, yaitu terdiri dari DPR dan DPD (pasal2)
c.       Presiden dan Wakil presiden dipilih langsung oleh Rakyat (pasal 6A)
d.      Presiden memegang jabatan sela 5 tahun dan dapat dipilih kembali untuk satu kali jabatan (pasal 7)
e.       Pencantuman HAM (pasal 28A s/d 28J)
f.       Penghapusan DPA sebagai lembaga tinggi negara
g.       Presiden bukan mandataris MPR
h.      MPR tidak lag menyusun GBHN
i.        Pembentukan M dan KY (pasal 28B dan 24C)
j.        Anggaran pendidikan minimal 20% (pasal 31)
k.      Negara Kesatuan tidak boleh diubah (pasal 37)
l.        Penjelasan UUD 1945 dihapuskan

   2.      Sebutkan faktor pendorong persatuan dan kesatuan bangsa!
   Jawab :
a.       Peraaan Senasib
b.      Kebangkitan Nasonal
c.       Sumpah pemuda
d.      Proklamasi Kemerdekaan

   3.      Jelaskan pengertian Desantralisasi!
   Jawab :
         Desantralisasi  merupakan penyerahan wewenang  pemerintahan oleh pemerintah pusat kepada daerah otonomi untuk mengatur dan mengurus urusan dalam sistem NKRI

   4.      Sebutkan kelebihan dan kelemahan sistem Desentralisasi !
    Jawab :
         Kelebihan :
a.       Struktur organisasinya merupakan pendelegasian wewenang dan memperingan manajen pemerintah pusat
b.      Mengurangi bertumpuknya pekerjaan di Pusat pemerintahan
c.       Pemerintah daerah tidak perlu menunggu instruksi dari pusat untuk menuntaskan masalah
d.      Hubungan antara pemerintah pusat dengan daerah dapat meningkatkan gairah
e.       Efisiensi dalam segala hal
f.       Mengurangi birokarsi dalam arti buruk karena keputusan dapat segera dilaksanakan
Kelemahan :
a.       Besarnya organ pemerntahan sehingga membuat struktur pemerintahan menjadi tambah kompleks dan bisa mengakibatkan lemahnya koordinasi
b.      Keseimbangan dan kesesuaian antara macam – macam kepentingan daerah mudah terganggu
c.       Desentralisasi teritorial mendorong timbulnya paham kedaerahan
d.      Keputusan yang diambil memerlukan waktu yang lama karena biasanya terlalu banyak berunding
e.       Memerlukan biaya yang lebih besar dan sulit untuk memperoleh keseragaman dan kesederhanaan

   5.      Tulislah pasal - pasal dalam UUD 1945 yang mengatur hubungan antara pemerintah pusat dan daerah!
  Jawab :
a.       Pasal 18 ayat (1) s/d ayat (6) UUD 1945
b.      Pasal 18 A ayat (1) dan ayat (2) UUD 1945
c.       Pasal 18 B ayat (1) dan ayat (2) UUD 1945

   6.      Jelaskan hubungan struktural dan fungsional pemerintahan pusat dan daerah dalam penerapan otonomi daerah di Indonesia!
 Jawab :
a.       Hubungan Struktural Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah
Dalam NKRI terdapat 2 cara yang dapat menghubungkan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah
1.      Cara 1
Sentralisasi, yakni segala urusan, fungsi, tugas dan wewenang penyelenggaraan pemerintahan ada pada pemerintahan pusat yang pelaksanaannya dilakukan secara demokrasi
2.      Cara 2
Dengan sistem Desentralisasi, yakni segala urusan, fungsi, tugas dan wewenang pemerintahan diserahkan seluas luasnya kepada pemerintah daerah

b.      Hubungan Fungsional pemerintah pusat dan pemerintah daerah
Pada dasarnya pemerintah pusat dan daerah memiliki hubungan kewenangan yang saling melengkapi satu sama lainnya. Hubungan tersebut terletak pada visi, misi, tujuan dan fungsinya masing masing. Visi dan Misi kedua lembaga ini baik tingkat lokal maupu nasional adalah melindungi serta memberi ruang kebebasan kepada daerah untuk mengolah dan mengurus rumah tagganya sendiri berdasarkan kondisi dan kemampuan daerahnya. Adapun tujuannya adalah melayani masyarakat secara adil dan merata dalam berbagai aspek kehidupan. Sementara fungsi pemerintah pusat dan daerah adalah sebagai pelayanan, pengatur, dan pemberdayaan masyarakat.

   7.      Jelaskan perbedaan sistem pemerintahan Presidensil dan Parlementer!
    Jawab :
a.       Kepala Pemerintahan
Pada sistem pemerintahan Presidensil dipimpin oleh Presiden, sedangkan Sistem Parlementer dipimpin oleh perdana menteri
b.      Masa Jabatan
Masa jabatan seorang kepala pemerintahan Presidensil terbatas. Mempunyai jangka waktu yang diatur dalam konstitusi. Sedangkan pada sistem Pemerintahan Parlementer masa jabatan kepala pemerintahan tidak ditentukan batas jangka waktu.
c.       Tanggung Jawab
Pada pemerintahan Presidensil, seorang Presiden tidak memiliki tanggung jawab pada Perlemen, disebabkan karena legitimasi presiden yang ada pada rakyat secara langsung. Sedangkan Pada pemerinntahan Parlementer, Perdana Mernteri mempunyai tanggung jawab pada parlemen karena sudah dipilih oleh parlemen.
d.      Posisi Kabinet
Posisi kabinen dalam sistem pemerintahan Presidensil menadi hak prerogratif Presiden untuk mengangkat dan memberhatikan para menteri. Sedangkan dalam sistem parlementer, para menteri diangkat dan diberhentikan oleh Parlemen.
e.       Pemberhentian kepala pemerintahan
Dalam sistem Presidensil hanya bisa diberhentikan apabila terbukti melanggar hukum . Sedangkan untuk Perdana Menteri bisa diperhentikan kapanpun oleh Parlemen dengan mengeluarkan mosi tidak percaya atas kinerja perdana menteri

   8.      Sebutkan kelebihan dan kelemahan sistem sistem pemerintahan Presidensil!
    Jawab :
            Kelebihan :
1.      Badan eksekutif lebih stabil kedudukannya sebab tidak tergantung pada parlemen
2.      Bahwa seorang menteri tidak dapat dijatuhkan parlemen karena bertanggung jawab kepada presiden
3.      Pemerintah dapat leluasa karena tidak ada bayang bayang krisis kabinet
4.      Legisltif bukan tempat kaderisasi untuk jabatan jabatan eksekutif sebab dapat diisi oleh orang luar termasuk juga anggota parlemen sendiri
5.      Masa jabatan badan eksekutif lebih pasti dengan jangka waktu tertentu
6.      Penyusunan program kerja kabinet lebih mudah disesuaikan dengna jangka waktu masa jabatannya
Kelemahan :
1.      Sistem pertanggung jawabannya kurang begitu jelas
2.      Pengawasan rakyat lemah
3.      Pengaruh rakyat dalam kebijakan politik negara kurang mendapat perhatian
4.      Kekuasaan eksekutif diluar pengawasan langsung badan legslatif sehingga dapat menimbulkan kekuasaan mutlak
5.      Pembuatan keputusan/kebijakan publik umumnya hasil tawar menawar antara eksekutif dan legislatif sehingga dapat terjadi keputusan tidak tegas dan memakan waktu lama.

   9.      Sebutkan dampak posiif pelaksanaan otonomi daerah!
   Jawab:
a.       Masyarakat di daerah akan lebih mengembangkan potensinya karena ada semangat bersaing dengan daerah lain
b.      Perkembangan pembangunan ekonomi daerah terutama diluar Jawa dan Jakarta lebih baik daripada sebelum pelaksanaan otonomi daerah
c.       Setiap daerah bisa memaksimalkan potensi masing masing
d.      Kesejahteraan warga daerah dirasakan makin meningkat
e.       Pembangunan fasilitas umum makin meningkat
f.       Pelayanan aparat pemerintah daerah menjadi lebih cepat dan mudah
g.       Aspirasi masyarakat akan lebih diperhatikan oleh pemerintah daerah karena mempunyai wewenang yang lebih besar daripada sistem terpusat
h.      Adanya desentralisasi kekuasaan

   10.  Bedakan bentuk negara kesatuan dan federasi!
         Jawab:
a.       Negara kesatuan
1.      Hanya mengakui satu kedaulatan yakni kedaulatan negara
2.      Kedaulatan daerah tidak ada
3.      Tidak ada negara bagian, yang ada adalah Provinsi
b.      Negara Federasi
1.      Mengakui kedulatan negara bagian
2.      Negara bagian bisa membuat hukum sendiri, jadi tiap tiap negara bagian jadi memiliki hukum yang berbeda
3.      Tidak ada provinsi, yang ada adalah negara bagian yang dipimpin oleh gubernur

Soal dan Jawaban Tentang Dinamika Penyelenggaraan Negara dalam Konteks NKRI Soal dan Jawaban Tentang Dinamika Penyelenggaraan Negara dalam Konteks NKRI Reviewed by Lilis Mardiana on March 31, 2019 Rating: 5

No comments:

Berkomentar itu memang sulit :" Terima Kasih!

loading...
Powered by Blogger.